Dugaan Suap KPPS oleh Caleg DPRD Riau Terpilih Mulai Diusut Polresta Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dugaan suap oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Riau terpilih dari Partai Demokrat terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai diusut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru. Adapun saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Diketahui, dari aduan ke Polresta Pekanbaru, suap dilakukan Caleg dari Partai Demokrat berinisial NJ pada Pemilihan Presidan (Pilpres) 2019 lalu. Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Menurut Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, penyelidikan kasus itu memang tengah dilakukan. Namun, imbuhnya, pihaknya belum memanggil oknum Caleg yang dilaporkan.

"Masih pemeriksaan saksi. Ada satu orang saksi hari ini," ucapnya, Rabu (26/6/2019).

Adapun dalam proses penyelidikan, penyidik akan mengetahui terpenuhinya unsur pidana atau tidak. Apabila ditemukan tindak pidana, perkara akan ditindakkan ke penyidikan.

"Kami masih Pulbaket dulu, apakah delik aduan ini terpenuhi unsur pidananya tergantung pada hasil penyelidikan," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kasus itu, pihaknya akan terus mendalami keterangan para saksi. Apabila semua keterangan terkumpul, akan dilakukan gelar perkara. Penanganan perkara itu tidak mudah, sambungnya, dan pihakanya masih mengawali penyelidikan.

"Oknum Caleg belum dipanggil. Masih lama ini (penanganan perkara)," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dugaan-suap-kpps-oleh-caleg-dprd-riau-terpilih-mulai-diusut-polresta-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)