DPC F.SPTI-K.SPSI Rohul Serahkan SK Pengurus Baru PUK PT LIL, Proses Berlangsung Aman

Logo

RIAUHITS.COM, ROKAN HULU – Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Rokan Hulu resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PUK PKS PT Langgak Inti Lestari (LIL) kepada kepengurusan baru dalam sebuah mediasi yang berlangsung aman dan kondusif di Kantor PT Langgak Inti Lestari, Jalan Batu Kecil, Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rabu (29/7/2026).

Prosesi penyerahan dipimpin langsung Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu, Amir Tarigan, serta disaksikan manajemen perusahaan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tandun, pemerintah desa, dan aparat kepolisian.

Pergantian kepengurusan tersebut disebut memiliki dasar hukum yang kuat, mengacu pada sejumlah putusan pengadilan, yakni Nomor 139/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt Pst, Nomor 189/G/2024/PTUN-JKT, Nomor 561 K/TUN/2025, dan Nomor 496/B/2024/PT.TUN.JKT. Keputusan-keputusan tersebut menjadi landasan bagi DPC F.SPTI-K.SPSI dalam menetapkan pelaksana tugas kepengurusan baru di lingkungan PUK PKS PT LIL.

Dalam surat keputusan yang disampaikan kepada perusahaan dijelaskan bahwa pergantian dilakukan setelah dilakukan evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya. DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu menilai kepengurusan lama tidak lagi sejalan dengan kebijakan organisasi. Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kepengurusan serta persoalan yang berkaitan dengan perlindungan dan asuransi pekerja yang menjadi perhatian organisasi.

Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu, Amir Tarigan, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya membenahi organisasi agar berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berharap pelaksana tugas yang baru mampu menjalankan amanah organisasi secara profesional, menjaga soliditas anggota, dan selalu mengutamakan kepentingan para pekerja," ujar Amir.

Ketua PUK SPTI PT Langgak Inti Lestari yang baru, Manjuanta Rudius Sipayung, menegaskan bahwa pergantian hanya terjadi pada struktur kepengurusan inti atau Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), tanpa mengubah keanggotaan yang telah ada.

"Tidak ada anggota yang diganti. Yang berubah hanya struktur kepengurusan KSB. Kepengurusan sebelumnya sudah tidak diakui secara hukum, sedangkan kepengurusan kami telah sah sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Langgak, Aly Yusuf, mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi dan mengedepankan musyawarah agar situasi tetap aman dan kondusif.

"Kami berharap semua pihak dapat menjaga hubungan baik dan menghindari hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban," katanya.

Senada dengan itu, AKP P. Simatupang, S.H. dari Polsek Tandun mengimbau seluruh anggota SPTI agar selalu mengedepankan koordinasi dalam setiap kegiatan organisasi.

"Kami berharap seluruh proses berjalan aman dan kondusif. Kepada pengurus yang baru maupun seluruh anggota SPTI, teruslah membangun komunikasi yang baik sehingga kegiatan organisasi dapat berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan konflik," pesannya.

Dengan selesainya proses mediasi dan penyerahan SK kepengurusan baru tersebut, diharapkan hubungan industrial antara SPTI dan PT Langgak Inti Lestari semakin harmonis, sehingga mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif, memberikan perlindungan bagi pekerja, serta mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.(yes)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dpc-fsptikspsi-rohul-serahkan-sk-pengurus-baru-puk-pt-lil-proses-berlangsung-aman.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)