DPC F.SPTI Rokan Hulu Datangi PT SKA, Minta Kejelasan Soal Dualisme Kepengurusan

Logo

RIAUHITS.COM, ROKAN HULU – Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC F.SPTI) Kabupaten Rokan Hulu mendatangi kantor PT Sumatera Karya Agro (SKA), Kamis (13/8/2026).

Kedatangan tersebut untuk menyampaikan informasi mengenai legalitas kepengurusan F.SPTI sekaligus meminta kejelasan kepada pihak perusahaan terkait persoalan dualisme kepengurusan yang terjadi.

Ketua DPC F.SPTI Rokan Hulu, Amir Tarigan, mengatakan pihaknya datang untuk memberikan penjelasan kepada manajemen PT SKA mengenai kepengurusan F.SPTI yang menurut mereka telah mendapatkan pengakuan dari tingkat pusat.

“Kami datang untuk menyampaikan bahwa F.SPTI yang sekarang merupakan kepengurusan yang sah dari pusat. Kami berharap pihak perusahaan dapat mengetahui dan menggunakan kepengurusan F.SPTI yang sah,” ujar Amir

Dalam pertemuan tersebut, PT SKA diwakili Manajer M. Nuh dan Humas Dana. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa sebelumnya mereka belum mengetahui secara detail mengenai persoalan dualisme kepengurusan F.SPTI.

Manajemen dan Humas PT SKA juga mengaku tidak mengetahui secara menyeluruh mengenai dokumen maupun berkas yang berkaitan dengan persoalan dualisme kepengurusan yang sebelumnya telah diterima perusahaan.

Pertanyakan Ketidakhadiran PT SKA dalam Mediasi
Selain membahas legalitas kepengurusan, DPC F.SPTI Rokan Hulu turut mempertanyakan ketidakhadiran pihak PT SKA dalam pertemuan atau mediasi yang sebelumnya digelar berdasarkan undangan Camat Rambah Samo.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Humas PT SKA tidak hadir memenuhi undangan. Karena itu, DPC F.SPTI Rokan Hulu memilih mendatangi langsung perusahaan untuk meminta penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.

Pihak PT SKA menjelaskan bahwa perusahaan memiliki kendala dalam memberikan jawaban terkait persoalan kepengurusan. Menurut pihak perusahaan, penentuan mengenai kepengurusan suatu organisasi bukan merupakan kewenangan perusahaan.

Dihadiri Sejumlah Unsur
Pertemuan tersebut turut dihadiri Esra Simbolon selaku Sekretaris PUK F.SPTI, Naek Tua Sinaga selaku Ketua PUK, Armansyah selaku Wakil Sekretaris KSPSI Rokan Hulu, Amir Tarigan selaku Ketua DPC F.SPTI Rokan Hulu, Bhataruddin selaku Sekretaris KSPSI Rokan Hulu, Budi Hartono, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua DPC, Tito Yudistiro, M.Si. selaku Sekretaris DPC, serta perwakilan PUK F.SPTI Melayu Bersatu.

Turut hadir Bhabinsa Serka Basridul, personel Unit Intel Polres Rokan Hulu, serta Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, S.H.
Dari pihak PT SKA, pertemuan dihadiri M. Nuh selaku Manajer PT SKA dan Dana selaku Humas PT SKA.

DPC F.SPTI Rokan Hulu berharap persoalan legalitas kepengurusan dapat memperoleh kejelasan melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang kondusif agar persoalan organisasi tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di lapangan.

PT SKA Belum Tentukan Kepengurusan yang Diakui
Sementara itu, pada hari berikutnya, berdasarkan informasi yang disampaikan DPC F.SPTI Rokan Hulu, pihak PT SKA diduga melakukan pertemuan dengan Syahril Topan.

Hingga saat ini, PT SKA belum memberikan keputusan mengenai kepengurusan mana yang akan diakui dan digunakan dalam hubungan kelembagaan dengan perusahaan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa penentuan kepengurusan tersebut bukan kewenangan PT SKA untuk ditetapkan secara sepihak.

Dengan demikian, persoalan dualisme kepengurusan F.SPTI di lingkungan PT SKA masih menunggu kejelasan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(yes)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dpc-fspti-rokan-hulu-datangi-pt-ska-minta-kejelasan-soal-dualisme-kepengurusan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)