DLHK Pekanbaru Keluarkan Kartu Retribusi Sampah Baru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kartu pembayaran retribusi sampah yang baru dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Adapun kartu tersebut dikeluarkan sebab aplikasi pembayaran sistem elektronik masih belum terealisasi.

"Terhitung 1 September, kami sudah mengeluarkan kartu pembayaran berwarna hijau yang diteken kepala Dinas, diporporasi, dan berseri. Ini berlaku untuk pungutan retribusi sampah bulan Juni, Juli, dan Agustus yang tertunggak kemarin," ucap Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, Selasa (28/9/2021).

Disampaikannya, kartu kuning sebelumnya saat ini tidak berlaku lagi. Di samping itu, juru tagih pun tidak dibenarkan untuk menerbitkan kuitansi menggunakan cap dinas.

"Terhitung mulai tagihan bulan Juni. Apabila ketahuan, langsung dipecat dan sudah ada pakta integritas dari pungut," tuturnya.

Bukti yang diterima masyarakat, imbuhnya, yakni bukti setoran ke kas daerah (bank) bukti dari bendahara penerima (kwitansi resmi dari bendahara).

"Yang model lama warna kuning tidak berlaku lagi, saya ganti yang baru warna hijau, yang diporporasi. Juru pungut memegang bernomor seri," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dlhk-pekanbaru-keluarkan-kartu-retribusi-sampah-baru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)