Ditjen Kebudayaan RI Tetapkan Enam Karya Budaya Riau sebagai WBTB Indonesia Tahun Ini

Logo
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan enam karya budaya dari Provinsi Riau sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2019. Keenamnya adalah Buwong Kuayang, Tari Cegak, Zapin Siak Sri Inderapura, Dikei Sakai, Syair Surat Kapal dan Tepuk Tepung Tawar Riau. Adapun dalam sesi paparan di hadapan tim ahli, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen dapat mempertahankan ke enam karya budaya itu.

"Alhamdulillah, pada sesi paparan, kami mampu memberikan penguatan yang meyakinkan tim ahli terhadap enam karya budaya yang berhasil lolos ke sidang penentuan," ucap Yoserizal, Kamis (15/8/2019).

Ia menerangkan, dengan penetapan itu, karya budaya Provinsi Riau yang sudah berhasil menjadi WBTB Indonesia hingga tahun ini berjumlah 41 WBTB. Di sisi lain, ia berharap pada tahun depan Provinsi Riau bisa menambah lebih banyak lagi karya budaya untuk ditetapkan menjadi WBTB Indonesia. Oleh sebab itu, ia mengharapkan peran aktif dan keseriusan kabupaten dan kota dalam pengusulan di tahun depan.

"Kabupaten dan kota mesti bersiap untuk kelengkapan formulir serta data pendukung, seperti kajian, foto, dan video," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ditjen-kebudayaan-ri-tetapkan-enam-karya-budaya-riau-sebagai-wbtb-indonesia-tahun-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)