Dinas Pendidikan Pekanbaru Pastikan SPMB SMP Gratis, Orang Tua Diminta Segera Daftar Ulang

Logo

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk menjamin setiap anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan yang layak tanpa terkendala persoalan biaya maupun administrasi. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027 yang mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan pemerataan akses pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan upaya tersebut merupakan bagian dari program prioritas Pemko Pekanbaru, yakni Zero Anak Putus Sekolah. Melalui program ini, pemerintah terus memperluas akses pendidikan agar tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan bersekolah.

Menyusul pengumuman hasil seleksi SPMB Online SMP yang telah disampaikan pada Rabu (1/7/2026), Dinas Pendidikan mengimbau seluruh calon peserta didik yang dinyatakan lulus agar segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Proses daftar ulang dirancang sederhana agar memudahkan masyarakat dan memastikan seluruh tahapan berjalan tertib. Dinas Pendidikan menetapkan jadwal daftar ulang bagi calon peserta didik yang lulus pada 2–4 Juli 2026 di SMP tujuan masing-masing," ujar Alek.

Sementara itu, bagi calon peserta didik yang belum dinyatakan lulus pada seleksi reguler, Pemko Pekanbaru membuka Pendaftaran Pemenuhan Kuota pada 2–3 Juli 2026, pukul 08.00–16.00 WIB, yang dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Menurut Alek, mekanisme pemenuhan kuota tersebut bertujuan mengoptimalkan daya tampung sekolah negeri yang masih tersedia sehingga kesempatan memperoleh pendidikan tetap terbuka bagi peserta didik yang belum diterima pada tahap sebelumnya.

"Seluruh pelayanan pemenuhan kuota dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan sebagai pelayanan satu pintu agar proses berlangsung lebih cepat, ramah, transparan, dan mudah diakses masyarakat," katanya.

Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa seluruh proses SPMB, mulai dari seleksi, daftar ulang hingga pemenuhan kuota, tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat meloloskan calon peserta didik ke SMP negeri dengan imbalan sejumlah uang.

"Penerimaan peserta didik dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun pungutan liar," tegas Alek, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Syafrian Tommy.

"Apabila masyarakat menemukan dugaan praktik kecurangan, pungutan liar, atau penyalahgunaan wewenang selama pelaksanaan SPMB, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi, seperti Inspektorat Kota Pekanbaru maupun Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau," imbuhnya.

Melalui sistem yang terbuka dan akuntabel, Pemko Pekanbaru berharap seluruh elemen masyarakat turut mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung bersih, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan. 

"Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan generasi Pekanbaru yang cerdas, unggul, serta bebas dari angka putus sekolah," tutup Plt Kadis Pendidikan kota Pekanbaru. *(mrz)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dinas-pendidikan-pekanbaru-pastikan-spmb-smp-gratis-orang-tua-diminta-segera-daftar-ulang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)