Dikonfirmasi soal Dana Pokir, Sekwan Sebut Itu Ranahnya Ketua DPRD

Logo
Gedung DPRD Inhil.

(RIAUHITS.COM) TEMBILAHAN - Keingintahuan publik akan besaran dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) belum dapat dijawab secara tuntas. Pasalnya, belum ada pihak yang bersedia memberikan keterangan resmi.

Termasuk oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Inhil Indra Yevi Rais yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/2/2020). Ia berdalih tidak mengetahui angka dana pokir itu secara pasti karena menurutnya berada penuh pada Pimpinan DPRD.

“Yang jelas memang ada dan dilindungi oleh ketentuan," kata Indra Yevi.

Artinya, menurut Indra, mereka anggota DPRD diberikan pokok-pokok pikiran dalam rangka mendukung realisasi janji kala mencalonkan jadi wakil rakyat.

Di luar sana, santer beredar kabar bahwa seorang Ketua DPRD mendapat jatah sana aspirasi sebesar Rp7 miliar per tahun, sementara untuk unsur pimpinan di bawah angka tersebut. Demikian pula bagi anggota yang mendapat Rp2 miliar per tahun.

Yang menjadi pertanyaan besar, akankah dana tersebut benar-benar dinikmati masyarakat yang konon cerita konstituen paara wakil-wakil rakyat tersebut atau sebaliknya dana tersebut digunakan untuk tujuan politik.(*)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dikonfirmasi-soal-dana-pokir-sekwan-sebut-itu-ranahnya-ketua-dprd.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)