Di Tengah Pandemi Covid-19, Tiga Ranperda Disahkan oleh DPRD Rohul

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN - Paripurna pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) digelar oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Senin (13/4/2020). Tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda di tengah Pandemi Covid-19 ini adalah Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (RJU), Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Rokan Huu Priode 20172032 dan Ranperda tentang perubahan Atas Peraturan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Kegiatan ini berlangsung sesuai SOP pencegahan Covid-19. Para tamu dibatasi dan tempat duduk diberi jarak. Mayoritas anggota DPRD bahkan terpantau menghadiri sidang paripurna ini dengan menggunakan masker. Dalam sidang ini hadir, di antaranya Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Wakil Ketua DPRD Rohul Syahril Topan ST, Nono Patria Pratama, dan Hardi Candra, serta Anggota DPRD Rohul lainya dan pejabat terkait.

Menurut Ketua DPRD Rohul, Novliwanda ST sebenarnya tiga Ranperda ini sudah Lama dibahas. Akan tetapi, lantaran adanya Wabah Covid-19, Pengesahan tiga Ranperda ini sempa tertunda pengesahanya.

“Seyogianya tiga Ranperda ini sudah lama selesai. Namun, karena mengikuti imbauan pemerintah perlu menyesuaikan termasuk fasilitas berkegiatan, termasuk mengatur physcal distance, hand was, dan hand sanitizer sehingga tiga Ranperda itu baru dapat kami sahkan sekarang,” ucapnya.

Ada beberapa catatan yang diberikan DPRD terkait pengesahan ranperda ini, terutama terkait Renperda RJU. Dalam hal ini, DPRD meminta Dinas Perhubungan segera menyelesaikan blue print perhubungan dan menara telekomunikasi.

“Kami berharap keberadaan Perda ini dapat berimplikasi terhadap peningkatan PAD Rohul ke depan," ujarnya.

Disampaikan Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman melalui Asiten I Setdakab Rohul, Muhamad Zaki pihaknya berterima kasih kepada DPRD Rohul yang tetap menyelesaikan tugasnya dengan baik di tengah pandemi Covid-19.

“Ini tentunya komitmen dari DPRD dan bentuk kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab Rohul. Walaupun dalam kondisi wabah Covid-19, akan tetapi tugas pemerintah harus tetap dikerjakan dengan memperhatikan SOP yang ada,” katanya.

Setelah disahkan, imbuhnya, tiga Perda ini akan diharmonisasi di Pemprov Riau untuk diundangkan dalam lembaran daerah.

"Mudahan-mudahan secepatnya selesai, minimal sampai meredanya Covid-19," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-di-tengah-pandemi-covid19-tiga-ranperda-disahkan-oleh-dprd-rohul.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)