Desak Pemko Pekanbaru Tutup Jondul, Ini Kata Dewan

Logo
Gedung DPRD Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Sebanyak 11 orang diamankan dari perumahan Jondul, Pekanbaru, oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Hal itu karena mereka nekat buka layanan pijat di bulan Ramadan.

Adapun kompleks perumahan yang berada di Kecamatan Tenayan Raya ini diduga menjadi tempat praktek prostitusi dengan kedok panti pijat. Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, menyatakan bahwa keberadaan panti pijat yang ada di Perumahan Jondul ini menciderai visi misi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Smart City Madani.

Di samping itu, ia pun menuntut ketegasan dan juga keseriusan dari Satpol PP Pekanbaru untuk menutup lokalisasi Jondul.

"Ini sangat mencederai visi misi Kota Pekanbaru yang Smart City Madani. Intinya, harus tegas. Langsung (tutup) kalau memang ada pelanggaran," katanya, Senin (19/4/2021).

Dikatakan Anggota DPRD daerah pemilihan Kecamatan Tenayan Raya, Muhammad Sabarudi, dalam sejarah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pernah terjadi penutupan terhadap lokalisasi Teleju.

"Sikap pemerintah sudah bisa menggambarkan bagaimana nilai-nilai budaya itu terlihat. Sejarah ini harus diperhatikan dan jangan sampai nanti Jondul ditutup, tapi di tempat lain dibiarkan," ujarnya.

Karena itu, ia meminta Pemko Pekanbaru untuk segera mengambil sikap dengan berani untuk menutup lokalisasi Jondul sebelum adanya dampak buruk yang diterima oleh masyarakat.

"Jangan sampai kemudian ada praktik-praktik yang berdampak kepada masyarakat," tutur politikus PKS ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-desak-pemko-pekanbaru-tutup-jondul-ini-kata-dewan-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)