Dana Transfer Pusat Gagal Salur ke Riau Berjumlah Rp264,29 M, Ini Penyebabnya

Logo
Kegiatan Seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dana transfer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak terserap di Provinsi Riau per Oktober 2019 berjumlah Rp264,29 miliar. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin, dirinya sangat menyayangkan banyaknya dana transfer pusat ke daerah yang tidak terserap maksimal.

"Tentu hal ini sangat kami sayangkan," katanya pada acara seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).

Diterangkannya, dana transfer yang sudah dipastikan hangus itu terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar.

"Adapun penyebab gagal salur ini, antara lain, karena masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya yang mengalami keterlambatan. Contohnya, daerah terlambat mengupload persyaratan pencairan DAK Fisik yang sudah ditentukan batas akhirnya paling lambat tanggal 21 Oktober 2019 sehingga apabila melewati batas waktu itu, dana tidak bisa dicairkan," ucapnya.

Oleh sebab itu, sambungnya, pihaknya berharap hal itu menjadi perhatian semua pihak untuk ke depannya agar berbagai kendala tersebut dapat diminimalisasi sejak awal.

"Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan dengan maksimal," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dana-transfer-pusat-gagal-salur-ke-riau-berjumlah-rp26429-m-ini-penyebabnya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)