Dana Kelurahan Tahap II Tidak Diperoleh Pekanbaru, Ini Penyebabnya

Logo
Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dana kelurahan tahap II gagal diperoleh oleh Kota Pekanbaru lantaran realisasi dana kelurahan pada tahap I lalu rendah dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Pemerintah Kota (Pemko) beberapa waktu lalu mengumpulkan seluruh camat dan lurah.

Mereka dikumpulkan untuk memastikan berapa persen realisasi dana kelurahan tahap I. Diketahui, realisasi di beberapa kelurahan memang tinggi, tetapi sebagian lagi masih sangat rendah.

Bahkan, kala itu ada kelurahan yang belum merealisasikan sama sekali anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut. Hal itu membuat realisasi dana kelurahan secara keseluruhan masih rendah. Berdasarkan kabar terakhir, dana kelurahan tahap I hanya terealisasi sekitar 42 persen.

Menurut Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 Tahun 2018, realisasi harus mencapai 50 persen agar Pemko mendapatkan dana kelurahan tahap berikutnya.

"Tahap 2 mungkin nggak dapat kami lagi karena kami nggak mencapai 50 persen realisasi pencairan. Realisasi tahap 1, sampai tanggal 16 Agustus tidak mencapai 50 persen sesuai yang disyaratkan," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dana-kelurahan-tahap-ii-tidak-diperoleh-pekanbaru-ini-penyebabnya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)