Capai 91 Persen, Program TORA di Rohul Didominasi Lahan Eks Transmigrasi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN - Sebanyak 91 persen target Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayahnya telah dirampungkan oleh Kantor Pertanahan Agraria Ta Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu. Adapun dari target 5.050 bidang yang ditetapkan Kanwil ATR BPN Provinsi Riau di tahun 2019 ini, ATR BPN Rohul sejauh ini sudah menyelesaikan sebanyak 4.626 bidang lahan, yang didominasi lahan eks transmigrasi.

Kepala ATR/BPN Rohul Tarbarita S.SiT MH, menjadi kunci sukses pencapaian keberhasilan realisasi target TORA di Kabupaten Rokan Hulu. Capaian sukses ini pun tak lepas dari dukungan semua pihak yang menyukseskan program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres RI Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.

“Keberhasilan Program TORA di Rohul tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, seluruh panitia yang ditetapkan Bupati Rohul baik Pak Sekda, Asisten I, Kapolres, OPD, Camat, kepala desa dan serta seluruh unsur pimpinan daerah,” ucap Kepala ATR BPN Rohul Tarbarita SSiT MH, Jumat (29/11/2019).

Adapun untuk melakukan percepatan realisasi program TORA di Rohul, Kantor Pertanahan ATR BPN Rohul pada Kamis (28/11/2019) siang melakukan peninjauan dan sidang lapangan Panitia Pertimbangan Landform (PPL), kegiatan Sertifikasi Redistribusi Tanah terhadap tanah transmigrasi di 18 desa, yakni Desa Masda Makmur, Marga Mulya, Rambah Utama, Kota Baru, Rambah Muda, Pasir Jaya, Mekar Jaya, Mahato Sakti, Rantau Sakti, Bangun Jaya, Pagar Mayang, Muara Jaya, Dayo, Bono Tapung, Rambah Jaya, Pasir Utama, Pasir Intan, Pasir Agung, dan Pasir Baru.

Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Kabupaten Rokan Hulu, Tarbarita SSiT MH menerangkan, pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan Subjek dan Objek Tora telah memenuhi syarat.

“Dalam program TORA ini ATR BPN Rohul harus benar-benar memastikan bahwa objek dan subjek TORA ini clear dan clean di ana subjeknya memeuhi syarat dan objek TORA tidak terdapat sengketa kepemilikan dan batas,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Program TORA di Rokan Hulu, sambungnya, masih ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti masih adanya subjek yang tidak terdaftar dalam Keputusan Bupati Rokan Hulu nomor kpts.593/Diskoptransnaker/298/2019, tentang penetapan status transmigran di lokasi permukiman transmigrasi. Kendala lain yang dihadapi Kantor ATR BPN adalah adanya bidang tanah yang tersebar dalam kawasan hutan pada RTRW yang berlaku.

“Selain itu, juga ada bidang yang berada di luar peta HPL transmigrasi sebagian bidang berada pada fasilitas umum/fasilitas sosial dan di bidang yang sudah bersertifikat,” bebernya.

Tarbarita menambahkan, untuk penyerahaan Sertifikat TORA kepada masyarakat, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Kanwil ATR BPB Riau. Di sisi lain, ia pun berharap agar Penyerahan sertifikat TORA ini akan diserahkan langsung Presiden Joko Widodo yang menggagas Program Landreform.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-capai-91-persen-program-tora-di-rohul--didominasi-lahan-eks-transmigrasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)