Bukti Perizinan Pangan Lebih Mudah, BBPOM Pekanbaru Terbitkan 30 Izin Edar Dalam 2 Hari

Logo

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) terus memperkuat sistem pengawasan pangan olahan melalui pendekatan pre-market approval, yakni memastikan produk telah memenuhi standar keamanan sebelum beredar di masyarakat. 

Salah satu implementasinya tampak dalam kegiatan Coaching dan Desk Registrasi Pangan Olahan yang digelar di Aula Gedung Balai Besar POM (BBPOM) Pekanbaru, pada tanggal 28 - 29 April 2026.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, serta Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI yang dibuka langsung oleh Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander.

Dalam dua hari pelaksanaan, capaian signifikan berhasil diraih. Sebanyak 30 Nomor Izin Edar (NIE) pangan olahan resmi diterbitkan, disertai 2 izin penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Capaian ini menjadi bukti konkret percepatan layanan publik di sektor perizinan pangan.

Sebanyak 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai daerah di Provinsi Riau meliputi Pekanbaru, Kampar, Siak, dan Pelalawan turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Mereka mendapatkan pendampingan intensif mulai dari proses registrasi hingga penerbitan izin.

Registrasi pangan olahan sendiri merupakan tahapan krusial dalam sistem pengawasan. Sejalan dengan kebijakan registrasi berbasis risiko, pelaku usaha kini dituntut lebih mandiri sekaligus bertanggung jawab terhadap aspek keamanan, mutu, gizi, serta keakuratan label produk yang beredar di pasar.

BPOM RI menegaskan bahwa izin edar atau dikenal sebagai PB-UMKU bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara akuntabel dan bertanggung jawab.

Lebih dari sekadar capaian angka, kegiatan ini juga berhasil mengikis stigma lama di masyarakat terkait sulitnya pengurusan izin edar BPOM. Sejumlah pelaku usaha yang mengikuti program ini mengaku terbantu dengan sistem pendampingan langsung dari petugas.

"Prosesnya ternyata mudah, biayanya terjangkau, dan kami didampingi sampai izin terbit," ungkap salah satu peserta.

Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bahwa reformasi layanan publik di bidang pengawasan pangan mulai dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMKM. 

Ke depan, model coaching dan desk registrasi seperti ini diharapkan dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai daerah. (*)

Sumber : BPPOM Pekanbaru 
Editor : Mirza Yamoli 



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bukti-perizinan-pangan-lebih-mudah-bbpom-pekanbaru-terbitkan-30-izin-edar-dalam-2-hari.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)