BerkasPerkara.com Hadir, Membuka Akses Masyarakat terhadap Layanan Hukum Secara Digital

Logo

TELUKKUANTAN, RIAUHITS.COM -  Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga pelayanan publik. Namun, akses terhadap layanan hukum masih menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat, khususnya mereka yang berada jauh dari pusat perkotaan.

Melihat kondisi tersebut, Mohd. Irfan, S.H., M.H., Founder sekaligus Direktur PT Legal Opinion Indonesia, menghadirkan BerkasPerkara.com sebagai platform layanan dan konsultasi hukum berbasis online.
Menurut Irfan, gagasan menghadirkan BerkasPerkara.com berangkat dari persoalan sederhana yang masih sering ditemui di tengah masyarakat.

“Kami melihat bahwa persoalan hukum itu bisa dialami siapa saja, tetapi tidak semua orang memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan konsultasi atau bantuan hukum. Ada masyarakat yang terkendala jarak, waktu, informasi, bahkan ada yang sudah merasa khawatir terlebih dahulu ketika mendengar kata pengacara karena membayangkan biaya yang mahal,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya mencoba menghadirkan layanan hukum dengan pendekatan yang lebih dekat dengan perkembangan teknologi.

“Kami berpikir, kalau banyak kebutuhan masyarakat sekarang sudah bisa diakses secara online, mengapa konsultasi hukum tidak bisa dibuat lebih mudah dan fleksibel? Dari situlah kemudian kami mengembangkan BerkasPerkara.com,” jelasnya.

Bukan Sekadar Platform Digital
Irfan menegaskan bahwa konsep BerkasPerkara.com bukan sekadar membuat website yang kemudian memberikan jawaban hukum secara otomatis.
Menurutnya, persoalan hukum memiliki karakter yang berbeda-beda sehingga membutuhkan pemahaman terhadap fakta dan kondisi masing-masing klien.

“Kami tidak ingin masyarakat mendapatkan jawaban yang sifatnya umum atau sekadar copy-paste dari internet. Setiap perkara memiliki persoalan dan karakteristik yang berbeda. Karena itu, kami menggandeng advokat, akademisi, mediator, dan profesional hukum yang memiliki pengalaman serta kompetensi di bidangnya masing-masing,” ungkapnya.

Dengan konsep tersebut, masyarakat yang mengakses BerkasPerkara.com dapat diarahkan kepada partner hukum yang sesuai dengan kebutuhan permasalahannya.
Irfan menyebut pendekatan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih profesional sekaligus mudah dijangkau.

“Teknologinya adalah sarana. Yang paling penting tetap manusianya, yaitu profesional hukum yang menangani persoalan tersebut. Kami ingin teknologi menjadi jembatan antara masyarakat dengan orang yang tepat untuk membantu mereka,” katanya.

Konsultasi Tidak Lagi Harus Terhalang Jarak
Salah satu keunggulan yang ditawarkan BerkasPerkara.com adalah fleksibilitas dalam melakukan konsultasi.
Masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor pengacara untuk memulai konsultasi. Melalui platform tersebut, konsultasi dapat dilakukan melalui chat, voice call, video call, maupun melalui janji temu secara langsung apabila memang diperlukan.

“Kami ingin masyarakat bisa memulai konsultasi dari mana saja. Tidak harus menunggu punya waktu untuk datang ke kantor pengacara. Apalagi bagi masyarakat yang berada jauh dari perkotaan. Mereka bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu secara online dan kemudian menentukan langkah berikutnya,” tutur Irfan.

Menurutnya, kemudahan akses tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih berani mencari informasi hukum sejak awal.

“Justru yang sering menjadi masalah adalah masyarakat datang ketika persoalannya sudah menjadi besar. Padahal, semakin cepat seseorang memahami posisi hukumnya, semakin banyak pilihan langkah yang bisa dipertimbangkan,” tambahnya.

Beragam Kebutuhan Hukum
BerkasPerkara.com tidak hanya menyediakan konsultasi untuk perkara pidana maupun perdata. Platform tersebut juga menyediakan berbagai layanan hukum lainnya.

Di antaranya konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum seperti gugatan, jawaban, replik, duplik, perjanjian jual beli dan perjanjian pranikah, layanan konsultan hukum bagi perusahaan maupun individu, hingga kebutuhan legalitas dan perizinan usaha.

Untuk dunia usaha, layanan yang tersedia antara lain pendirian badan usaha seperti PT, CV, dan Firma serta pengurusan perizinan usaha seperti NIB dan KKPR melalui OSS.

“Kami ingin BerkasPerkara.com bukan hanya dikenal ketika seseorang sudah berhadapan dengan perkara di pengadilan. Sebelum sampai ke sana pun sebenarnya masyarakat membutuhkan konsultasi hukum," tutupnya, (yas)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-berkasperkaracom-hadir-membuka-akses-masyarakat-terhadap-layanan-hukum-secara-digital.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)