Berita Acara Penyerahan Lahan ke Masyarakat Senamanenek Diteken Bupati Kampar Bersama PTPN V

Logo
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Masyarakat Desa Senamanenek Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar kian menemukan titik terang atas lahan mereka yang dikuasai bertahun-tahun oleh PTPN V. Pasalnya, di kantor Pusat PTPN V Pekanbaru pada Jumat (5/7/2019), Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto menandatangani berita acara penyerahan lahan seluas 2.800 hektare (Ha) dari perusahaan pelat merah itu kepada masyarakat Senamanenek.

Direktur Utama PTPN V Jatmiko K. Santoso, Kanwil BPN Provinsi Riau, Lukman Hakim, Kakan BPN Kabupaten Kampar, Abdul Azis, perwakilan masyarakat Senamanenek KH Alwi Arifin, dan pihak terkait lainnya, hadir dalam kegiatan itu. Menurut Catur, penandatangan berita acara itu merupakan dasar oleh BPN untuk mengeluarkan sertifikat tanah dan kemudian sertifikat tersebut akan diserahkan oleh BPN kepada pemerintah, lalu pemerintah yang dalam hal ini direncanakan Presiden RI akan menyerahkan secara langsung sertifikat tersebut kepada 1.400 KK masyarakat Senamanenek.

"Saya memberikan apresiasi kepada pihak PTPN V dan Kanwil BPN karena merespon cepat apa yang telah diperintahkan oleh pemerintah pusat terkait pengembalian lahan tersebut kepada masyarakat dan Alhamdulillah semua persoalan sudah selesai dengan telah kita tandatangani bersama berita acara penyerahan lahan seluas 2800 hektar ini," tuturnya.

Harapannya, kata dia, tidak ada yang merasa dirugikan karena PTPN V adalah milik pemerintah dan semuanya akan diberikan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Ia pun mengingatkan kepada tokoh masyarakat dengan bantuan dari dinas terkait agar terus mengawal proses ini dengan harapan kepemilikan lahan tersebut benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya agar kedepannya tidak ada lagi riak-riak yang terjadi setelah selesainya proses ini.

Di sisi lain, menurut Direktur Utama PTPN V Jatmiko K. Santoso, pada tanggal 10 Mei lalu pemerintah pusat telah mengintruksikan kepada PTPN V untuk menyerahkan 2.800 hektare lahan kepada masyarakat.

"Kami sangat konsisten atas keputusan tersebut dan kami yakin dengan Peraturan Presiden tentang TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) ini, kepemilikan lahan akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya," ucapnya.

Lebih jauh, sambungnya, pihak PTPN V berharap kerja sama yang baik dengan masyarakat.

"Karena kami selaku bapak angkat, kami akan lakukan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat. Insyaallah kami akan amanah dalam menjaga kepercayaan masyarakat semua," tutupnya.

Sementara itu, menurut tokoh masyarakat Senamanenek, H Alwi, masyarakat telah lega dengan telah ditandatanganinya berita acara penyerahan lahan 2.800 hektar tersebut.

"Walaupun sertifikatnya belum diserahkan, kami sangat berterima kasih kepada Bupati Kampar yang telah membantu penyelesaian persoalan ini, begitu juga kepada pihak PTPN V. Kami semua bersaudara, kalau dulu pernah ada konflik, kami harapkan ke depannya tidak ada lagi," ungkapnya.

Masyarakat, sambungnya, akan membangun kerja sama dengan PTPNV karena perusahaan tersebut dinilai ahli dan profesional dalam mengelola kebun.

"Sebagai bapak angkat, kami berharap perusahaan nantinya bisa membina dan membimbing kamii hingga terbangun kerja sama yang saling menguntungkan, yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-berita-acara-penyerahan-lahan-ke-masyarakat-senamanenek-diteken-bupati-kampar-bersama-ptpn-v.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)