Bawaslu Riau Temukan Enam ASN Terkait Kasus Pelanggaran Netralitas Pemilu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sepanjang 2018, terdapat 11 kasus netralitas pemilu di Provinsi Riau. Adapun enam di antaranya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Keenam ASN itu berasal dari berbagai golongan, mulai dari golongan rendah hingga pejabat.

"Mulai dari guru hingga kepala organisasi perangkat daerah di salah satu kabupaten juga terlibat," kata Komisioner Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata.

Diketahui, para ASN itu secara terang-terangan mengkampanyekan sejumlah caleg jagoan mereka, mulai dari bagi-bagi APK hingga mengajak warga memilih salah satu caleg melalui media sosial.

"Sedangkan kasus pelanggaran Pemilu terkait netralitas lainnya melibatkan kades, RT, dan RW," jelasnya.

Adapun para kades dan perangkat desa tersebut diduga telah melanggar netralitas mereka dengan cara ikut dalam kampanye maupun membuat status di akun media sosial. Kasus netralitas pemilu itu diketahui oleh petugas Bawaslu saat menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing dan juga berasal dari laporan masyarakat.

"Kasus dugaan netralitas tersebut sudah ditindaklanjuti," paparnya.

Per 4 Januari 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau sudah menemukan 41 dugaan pelanggaran pada Pemilu sepanjang 2018. Angka itu terhitung sejak tahapan awal Pemilu, yaitu verifikasi Parpol hingga tahapan kampanye.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bawaslu-riau-temukan-enam-asn-terkait-kasus-pelanggaran-netralitas-pemilu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)