Babinsa Koramil 01/Bangko Kodim 0321/Rohil Beri Tindakan Sosial yang Tidak Menggunakan Masker

Logo
Dpp Wadanramil 01/Bangko Kapten Infantri Tayung memberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan jalan atau menyapu sampah di jalan Merdeka.

(RIAUHITS.COM) ROHIL - Hari ini warga yang tidak menggunakan Masker pada saat keluar rumah dan terjaring operasi penegakan hukum disiplin Protokol kesehatan sudah diterapkan.

Razia yang dilaksanakan secara gabungan antara TNI, Polri , Satpol PP dan Dishub pada 16 September 2020 Dpp Wadanramil 01/Bangko Kapten Inf Tayung memberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan jalan atau menyapu sampah di jalan Merdeka.

" Tindakan ini akan kita berikan pada mereka yang melanggar protokol kesehata" Ujar Kapten Infantri Tayung.

Diharapkan agar masyarakat mulai patuhi protokol kesehatan ini kalau tidak mau dikenai sanksi sosial. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-babinsa-koramil-01bangko-kodim-0321rohil-beri-tindakan-sosial-yang-tidak-menggunakan-masker.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)