Atasi Penyelundupan Narkoba di Perbatasan, Gubri Jalin Kesepakatan dengan Pemerintah Malaysia

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kesepakatan untuk memberantas peredaran narkoba lintas negara melalui jalur laut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Malaysia. Terlebih, peredaran barang haram tersebut sudah melibatkan nelayan Riau maupun Malaysia.

Adapun kesepakatan itu lahir setelah Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan permintaan dukungan kepada Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Datok Wira Marzuki Bin Yahya saat kunjungan ke Riau, Ahad (3/11/2019).

"Kemarin kami minta dukungan Pemerintah Malaysia terkait maraknya peredaran narkoba dari Malaysia masuk ke Riau," ucap Gubri, Senin (4/11/2019).

Ia menerangkan, hal itu karena dalam amatannya, sepanjang perbatasan Riau dengan Malaysia di laut menjadi tempat transaksi narkoba.

"Jadi, ini kami minta bantu kerja sama mengatasi narkoba ini dan itu disambut baik oleh Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia," tuturnya.

"Karena mereka juga merasakan nelayan Malaysia sudah banyak kena penyalahgunaan narkoba dan itu sama dengan Riau di mana nelayan Riau sudah kena narkoba," paparnya.

Disampaikan mantan bupati Siak itu, atas persoalan tersebut, Wamen Luar Negeri Malaysia akan menyampaikan persoalan narkoba ini kepada kementerian terkait di Malaysia, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Malaysia.

"Nanti mereka juga minta kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia mengatasi peredaran narkoba antarnegara," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-atasi-penyelundupan-narkoba-di-perbatasan-gubri-jalin-kesepakatan-dengan-pemerintah-malaysia.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)