Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Canangkan Kawasan Wajib Helm dan Masker

Logo
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi didampingi Kapolres AKBP Doddy F Sanjaya membagikan handsanitizer kepada pengguna jalan.

(RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Drs Alfedri MSi dan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya turun kejalan untuk meluncurkan pemantapan kawasan wajib helm dan masker yang berlangsung di KPR I traffic light jalan raya Km 5, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.

Kawasan wajib helm dan masker ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Bupati Siak Alfedri mengapresiasi gagasan Polres Siak melalui Polsek Tualang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan. Semua bekerja sama menciptakan kawasan wajib memakai helm dan masker yang telah diluncurkan. “Upaya ini dilakukan untuk menekan angka Covid-19 secara nasional yang belum turun sampai hari ini,” ujarnya.

Kita ketahui bersama, warga positif virus Covid-19 di Kabupaten Siak terus bertambah. Padahal upaya pemerintah bersama stakeholder sudah maksimal, seperti pos penyekatan, pembinan dan tertib pengawasan. “Kami melakukan pemantapan ini sebagai upaya untuk mengurangi angka penularan yang meningkat di Kabupaten Siak,” ucapnya.
Setelah ditetapkan sebagai kawasan wajib helm dan masker, Bupati mengharapkan kepada Ketua Satgas Kecamatan Tualang, yaitu camat, secara langsung diminta berkoordinasi dengan kapolsek dan kepala rumah sakit.

“Kami harapkan di sepanjang jalan dua jalur ini, selain wajib pakai helm, kami harapkan masuk di setiap toko juga wajib pakai masker. Kalau tak pakai masker tak boleh belanja. Toko juga harus menyediakan tempat cuci tangan,” ucap Bupati.

Bupati mengimbau, warga Tualang untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan pemerintah daerah kepada masyarakat, agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya yang menggunakan roda dua.

“Kawasan wajib helm dan masker bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19. Mari bersama-sama berdoa agar kita dan keluarga diberi keselamatan dan wabah virus ini cepat berakhir,” tutup AKBP Doddy. (adv)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-antisipasi-penyebaran-covid19-bupati-canangkan-kawasan-wajib-helm-dan-masker.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)