Anggaran Perjalanan Dinas Pemrov Riau Dirasionalisasi sesuai Rekomendasi Kemendagri

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah merampungkan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Berdasarkan evaluasi itu, terdapat sejumlah catatan Mendagri, di antaranya terkait anggaran perjalanan dinas.

"Evaluasi APBD-P 2019 sudah kami jemput dari Kemendagri. Setelah ini kami rapikan semua rekomendasi yang disampaikan Kemendagri untuk disesuaikan kembali," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Rabu (11/9/2019).

Oleh sebab itu, sambungnya, dalam dua hari ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyesuaikan rekomendasi Kemendagri tersebut.

"Terutama yang paling disoroti Kemendagri agar mengurangi perjalanan dinas agar itu disesuaikan kembali dengan rekomendasi itu," tuturnya.

Sementara itu, terkait jumlah anggaran perjalanan dinas yang disoroti Kemendagri, ia menyatakan angkanya tidak disebutkan oleh Kemendagri.

"Tidak disebutkan angkanya, tapi Kemendagri minta agar anggaran perjalanan dinas dirasionalkan," ujarnya.

Anggaran yang dirasionalkan itu, imbuhnya, tak hanya anggaran di eksekutif, tetapi juga di legislatif.

"Iya, termasuk itu (anggaran perjalanan dinas dewan). Kan Sekwan itu jadi OPD kami (Pemprov Riau) yang menjadi perhatian," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-anggaran-perjalanan-dinas-pemrov-riau-dirasionalisasi-sesuai-rekomendasi-kemendagri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)