Anak Kecil di Pekanbaru Dibawa ke Kantor Polisi karena Diduga Belanja Pakai Uang Palsu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Seorang anak kecil di Kota Pekanbaru dibawa ke Mapolsek Bukit Raya lantaran membelanjakan uang palsu di sebuah warung yang berada di RW 11, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Anak kecil ini diduga hendak berbelanja di salah satu warung dengan menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Abdul Halim, pada Jumat (8/10/2021) malam, ada seorang anak kecil yang dibawa ke Mapolsek Bukit Raya oleh masyarakat.

"Tadi malam seorang anak kecil dibawa ke Mapolsek Bukit Raya karena membelanjakan uang palsu dengan nominal Rp100 ribu," katanya, Sabtu (9/10/2021).

Disampaikannya, setelah dimintai keterangan, anak kecil ini mengaku mendapat uang palsu itu dari tantenya.

"Uang itu dapat dari tantenya. Setelah tantenya dimintai keterangan, tante anak kecil tersebut mendapat uang itu dari pasar," jelasnya.

Adapun anak kecil bersama dengan tantenya itu tidak tahu bahwa uang pecahan Rp100 ribu itu merupakan uang palsu.

"Mereka tidak tahu kalau uang itu adalah uang palsu. Pemilik warung juga kenal dengan anak kecil dan tantenya ini. Jadi, anak kecil ini kami pulangkan ke rumahnya karena mereka tidak tahu apa-apa," paparnya.

Kepolisian sendiri masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait beredarnya uang palsu ini.

"Kami dalami dulu darimana uang palsu ini didapatkan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-anak-kecil-di-pekanbaru-dibawa-ke-kantor-polisi-karena-diduga-belanja-pakai-uang-palsu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)