Aktivis Pelalawan Dukung Polda Riau Ungkap Kejahatan Ekologis di Pelalawan

Logo

RIAUHITS.COM, PELALAWAN - Aktivis Pelalawan mendukung penuh Kepolisian Daerah Riau dalam penegakkan hukum terkait pelanggaran lingkungan hidup. Dimana Polda Riau sudah menetapkan korporasi perkebunan kelapa sawit PT MM sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup akibat aktivitas budidaya sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

"Kita dukung penuh Polda Riau. Tapi jangan hanya PT MM saja yang disidik dan ditetapkan sebagai tersangka, banyak lagi perusahaan lain khususnya di Kabupaten Pelalawan yang melakukan pelanggaran ekolagis,"tegas Said Mukhlis, S. Ip, aktivis HMI Pelalawan, Selasa (19/05/2026). 

Said Mukhlis juga mengatakan, dirinya bersama beberapa aktivis Pelalawan siap bekerjasama dengan Polda Riau dalam pengungkapan pelanggaran ekologi oleh banyak perusahaan. "Kita siap membantu Polda Riau, termasuk menyuplai data perusahaan yang melakukan pelanggaran ekologi di Pelalawan. Bukan hanya hanya pemegang HGU, pemegang HTI juga ada yang melakukan kejahatan ekologi ini,"jelas Said Mukhlis. 

Said Mukhlis juga memastikan banyak perusahaan di Pelalawan melakukan perusakan ekologi. Misalnya, penutupan dan pengalihan aliran sungai, menimbun anak sungai, merambah hingga ke aliran sungai dan lainnya. 

"Kita beberapa aktivis Pelalawan sudah berkoordinasi dan siap membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap semua kejahatan ekologi di Pelalawan. Termasuk menyuplai data-data. Kita juga minta jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum ekologi ini, " Pungkasnya.(ard)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-aktivis-pelalawan-dukung-polda-riau-ungkap-kejahatan-ekologis-di-pelalawan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)