Terapkan Protokol Kesehatan, Satpolair Polres Rohil Qurban 2 Ekor Sapi
- Sabtu, 01 Agustus 2020
- 1009 likes
Jumlah Hewan Setiap Tahun Meningkat, PUTR Rohil Qurban Enam Ekor Sapi
- Jumat, 31 Juli 2020
- 1009 likes
(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN - Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 sudah menjaring berbagai pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Rohul setelah genap sepekan digelar.
Adapun pada pekan pertama, Satlantas Polres Rohul sudah mengeluarkan 419 tindakan tilang, baik terhadap pengendara roda dua maupun roda empat.
"Sebagian besar pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua," ucap Kasat Lantas Polres Rohul, AKP Andriyanto Skg SIK, melalui Kanit Lakalatantas Satlantas Polres Rohul, IPTU Efendi Lupino, Sabtu (1/7/2020).
Jenis pelanggaran yang mendominasi, imbuhnya, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt saat berkendara, dan melawan arus.
"Sejauh ini kami sudah melakukan 419 tindakan tilang, terdiri dari 69 Surat Izin Mengemudi (SIM) 134 STNK dan 219 kendaraan bermotor," paparnya.
Diketahui, dalam sepekan pelaksanaan OPS Patuh ini, sebagian besar pelanggar merupakan karyawan swasta, pelajar, dan mahasiswa, dengan usia pelanggar didominasi 21-25 tahun dan 16-20 tahun. Sementara itu, pada OPS Patuh Lancang Kuning ini belum ada kasus Lakalantas.
"Tentunya segmentasi ini akan terus kami edukasi dan sosialisasikan agar ke depan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas sehingga menekan angka risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya," tuturnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-419-kendaraan-ditilang-polres-rohul-dalam-sepekan-operasi-patuh.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply