38 ASN dan THL Positif Narkoba Belum Disanksi Pemprov Riau, Ini Kata Wagubri

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sanksi terhadap 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang terbukti memakai narkoba setelah dites urine beberapa waktu lalu hingga saat ini belum dijatuhkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Diketahui, dari 1.800 ASN dan THL yang dites urine di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat 23 ASN dan 15 THL yang terbukti positif narkoba.

Menurut Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution Nasution sebagai ketua tim Satgas Narkoba, dirinya menyerahkan pemberian saksi pegawai yang terlibat barang terlarang itu kepada gubernur Riau.

"Saya sebagai ketua melaporkan ke Pak Gubernur, nanti beliau (Gubernur) yang memberi sanksi. Kewajiban saya hanya melaporkan ke beliau," ucapnya.

Ditegaskannya, sanksi terhadap pegawai yang konsumsi narkoba tetap diberikan sebagai efek jerah kepada pegawai lainnya.

"Sanksi tetap ada, tapi sanksinya seperti apa, tergantung Pak Gubernur. Sekarang beliau sedang banyak kegiatan (sehingga belum memberi sanksi terhadap 38 pegawai yang pakai narkoba)," jelas mantan komandan Korem 031 Wirabima ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-38-asn-dan-thl-positif-narkoba-belum-disanksi-pemprov-riau-ini-kata-wagubri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)