31 Kasus Karhutla Perorangan dan Korporasi Ditangani Polda Riau dan Jajaran

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 31 tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya sudah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Luas lahan terbakar akibat ulah tersangka diketahui mencapai 373 hektare.

"Sampai hari ini, Polda menangani 31 perkara Karhutla. Ada 30 tersangka perorangan dan satu korporasi, yakni PT SSS," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (14/8/2019).

Para tersangka perorangan, terangnya, sudah ditahan dan diproses di Polres, sedangkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

"Dari perkara yang kami tangani, luas lahan terbakar 373,155 hektare, tersebar di seluruh Riau. Paling luas di Bengkalis," ucapnya.

Adapun Polres Indragiri Hilir menangani 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 40 hektare, Polres Indragiri Hulu menangani 3 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare, Polres Bengkalis menangani 5 tersangka dengan luas lahan terbakar 110.75 haktare, dan Polres Pelalawan menahan 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 35.9 hektare.

Kemudian, Polres Rokan Hilir menangani 3 tersangka dengan luas terbakar 7.05 hektare, Polres Dumai menahan 5 tersangka dengan luas lahan terbakar 12.5 hektare, Polres Siak 2 tersangka dengan lahan terbakar 3,5 hekater, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka dengan luas lahan 3,2 hektar, Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 2 hektare, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dengan lahan 2 hektare, dan Polresta Pekanbaru 3 tersangka dengan luas lahan 1,25 hektare.

"Tersangka korporasi PT SSS, luas lahan yang terbakar 150 hektare. Masih tahap penyidikan," bebernya.

Hingga kini, proses penanganan dalam tahap penyidikan ada 16 kasus, dalam tahap I ada satu kasus.

"Sebanyak 13 kasus sudah tahap II ke kejaksaan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-31-kasus-karhutla-perorangan-dan-korporasi-ditangani-polda-riau-dan-jajaran.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)