2026, Jalur Siposan Rimbo Disanksi Tidak Boleh Ikut Berpacu di Arena Manapun

Logo

TELUKKUANTAN, RIAUHITS.COM - Penggemar pacu jalur terutama masyarakat Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean tidak akan bisa lagi melihat jalur kebanggaanya yaitu Siposan Rimbo perpacu selama tahun 2026.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Kuansing memberikan sanksi terhadap jalur Siposan Rimbo akibat insiden upaya penyerangan saat berpacu dengan jalur Tuah Kalojengking Indragiri di Tepian Narosa tahun 2025 lalu.

Atas kejadian upaya penyerangan yang dilakukan anak pacu Siposan Rimbo terhadpa jalur Tuah Kalojengking Indragiri dari Kabupaten Inhu itu, jalur tersebut disanksi tidak boleh mengikuti pacu jalur di arena manapun yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Bukan iitu saja, selain jalur Siposan Rimbo dengan sebutan sang Jenderal, ternyata dua jalur asal Desa Pauh Angit Pangean itu, masing-masing Kilek Keramat Muaro Laii dan Jalur Toduang Bakotat juga diberi sanksi tidak boleh mengikuti kegiatan pacu jalur selama satu tahun.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing, Ir Emerson kepada media riauhits.com Jumat (6/2/2026)  sore. Menurut Emerson, sanksi tersebut dijatuhkan kepada Desa Pauh Angit akibat insiden pacu jalur tahun 2025. 

"Iya. Itu keputusan tim yang sudah dibentuk pemerintah Kabupaten Kuansing. Ada Perbupnya. Jalur yang membuat kegaduhan saat pacu jalur, maka akan disanksi. Nah, setelah dilakukan perembukan oleh tim, maka Desa Pauh Angit diberi sanksi tidak boleh ikut pacu jalur selama tahun 2026," kata Emerson.

Emerson menjelaskan, sanksi tesebut bertujuan untuk memberikan efek jerah kepada peserta pacu jalur supaya tidak lagi melakukan perbuatan yang sifatnya mencoreng nilai-nilai budaya Kabupaten Kuansing.

"Pacu jalur ini selain menjaga budaya, lebih kepada ajang silahturahmi, mempererat persatuan antar pemacu dan masyarakat. Saat pacu jalur inilah kita bisa berbaur bersama dengan tujuan menyambung silahturahmi. Kita semua berharap, tidak ada lagi kejadian-kejadian yang berpotensi menimbulkan kericuhan saat pacu jalur. Mari kita buktikan kepada pengunjung bahwa kita adalah masyarakat yang cinta damai," kata Emerson.

Sementara itu, Pengurus jalur Siposan Rimbo, Sudanto, mengakui, kalau jalur Siposan Rimbo tidak dibolehkan ikut berpacu selama 2026 ini akibat insiden saat pacu jalur Agustus 2025 lalu.

"SK sudah kami terima. Keputusannya, kami (Siposan Rimbo) tidak boleh ikut pacu selama satu tahun. Sehingga berdampak terhadap desa, jalur yang ada di Desa Pauh Angit Pangean juga dilarang ikut," katanya.

SK dari Bupati Kuansing itu telah diterima pengurus jalur, Kamis (5/2/2026) kemarin, di Kantor Disbudparpora Kuansing.

Atas keputusan ini, menurut Bendahara jalur Siposan Rimbo ini, pihaknya telah melakaanakan musyawarah dengan pemerintahan desa dan jajaran pengurus.

"Kami akan koordinasikan soal ini dengan camat supaya kami bisa tetap bisa ikut nanti berpacu," kata Sudanto.(yas)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-2026-jalur-siposan-rimbo-disanksi-tidak-boleh-ikut-berpacu-di-arena-manapun.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)