2 SPBU di Pelalawan Ini Dilaporkan KNPI Pelalawan

Logo

RIAUHITS.COM, PELALAWAN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pelalawan menyebut 2 Sistem Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terlibat dalam permainan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Solar di Kabupaten Pelalawan.

Kedua SPBU tersebut adalah SPBU Kota Pangkalan Kerinci dengan nomor 14.284.633 dan SPBU Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras dengan Nomor  14.284.658.

"Kami memiliki data berupa poto, video dan laporan warga terhadap 2 SPBU tersebut,"kata Jaka Endang Ketua Harian KNPI Pelalawan, Selasa (27/10/2026). 

Dijelaskan Jaka, KNPI Pelalawan akan melaporkan kedua SPBU tersebut, ke Polda Riau dan DPRD Riau. Laporan akan disampaikan melalui aksi massa demontrasi. " Aksi kita lakukan di Polda Riau dan DPRD Riau. Di Polda, kita minta penegakan hukum terhadap kedua SPBU tersebut. Sementara di DPRD Riau, kita minta DPRD Riau memanggil kedua SPBU, Pertamina agar dijatuhkan sanksi berat kepada kedua SPBU ini,"tegas Jaka Endang. 

Surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Polda Riau, kemarin. "Tapi Polda Riau mendisposikan ke Polresta Pekanbaru. Jadi hari ini kita masukan surat aksi ke Polresta Pekanbaru," pungkas Jaka.

Jaka memastikan KNPI Pelalawan mendukung penuh Polres Pelalawan mengusut seluruh aktifitas ilegal penyalahgunaan niaga BBM subsida. Namun pihaknya mempertanyakan sumber BBM yang disalah gunakan pelaku belum pernah tersentuh. "Dan kami meyakini, SPBU sumber utama pelaku mendapatkan BBM bersubsidi tersebut,"sebut Jaka Endang.(ard)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-2-spbu-di-pelalawan-ini-dilaporkan-knpi-pelalawan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)