111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Riau

Logo
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 111,2 Kg dan 34.182 butir pil ekstasi pada Selasa (22/12/2020) dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Barang bukti ini diamankan dari tangan 16 orang tersangka. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.

Dalam kegiatan ini juga hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, BNNP Riau, Pengadilan Tinggi, BPOM dan Dinas Kesehatan Riau. Adapun sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam ember besar berisi air dan dicampur deterjen serta cairan pembersihan. Sementara itu, sebagian lagi dimasukkan dalam insenarator dengan panas tinggi. Untuk pil ekstasi dihancurkan dengan cara dibelender dan dicampur air. Lalu, cairan pil ekstasi dibuang ke selokan agar tidak dapat digunakan lagi.

"Hari ini kami memusnahkan 111,2 kilogram sabu dan 34.182 butir pil ekstasi. Barang bukti ini dari 16 tersangka yang ditangkap Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Polres Bengkalis," kata Kapolda.

Disampaikannya, 16 tersangka merupakan bagian dari 7 sindikat narkoba yang diungkap kepolisian. Tersangka ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis.

"Para tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau," jelasnya jenderal bintang dua itu.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini, sambungnya, sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas narkoba. Langkah ini dilakukan guna menghindari terjadinya penyimpangan.

"Sesuai aturan ketentuan Undang-Undang Narkotika, barang bukti harus segera dimusnahkan setelah proses penyidikan cukup. Polda Riau dan Polres Bengkalis sudah melengkapi berkas dan memusnahkan (narkoba)," paparnya.

Ia menambahkan, pemusnahan ini pun sebagai wujud transparansi Polda Riau dan jajaran agar masyarakat tidak bermain-main dengan narkoba.

"Oleh sindikat ini (narkoba) diperjualbelikan, bagi kami tidak punya nilai maka dimusnahkan agar tak jatuh ke tangan orang yang bertanggung jawab," tuturnya.

Dikatakannya lagi, Polda Riau ke depannya akan lebih udah gencar memutus mata rantai penyebaran narkoba.

"Ini akan digalakkan di tahun mendatang dan tidak akan berhenti. Kami akan galakkan operasi," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-1112-kg-sabu-dan-34182-butir-ekstasi-dimusnahkan-polda-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)