10 Saksi sudah Diperiksa Kejati Riau Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer di Disdik Riau

Logo
Gedung Kejati Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran berbasis IT dan multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau terus dilakukan oleh Jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk menemukan bukti tindakan pidana di proyek tahun 2018 tersebut. Menurut Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi jaksa penyelidik sudah meminta keterangan lebih 10 orang saksi, baik dari Disdik maupun pihak swasta.

"Sudah lebih dari 10 orang yang dipanggil," katanya, Kamis (16/4/2020).

Disampaikannya, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan umum. Pengumpulan bahan dan keterangan masih dilakukan walau pandemi virus corona atau Covid-19.

"Masih dalam proses penyelidikan. Nanti dikabari lagi kalau ada perkembangan terbaru," jelasnya.

Diduga, menurut informasi yang beredar, ada praktik kongkalikong dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan, mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Adapun pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi. Pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Lantas, pihak online shop membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar. PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-10-saksi-sudah-diperiksa-kejati-riau-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-komputer-di-disdik-riau-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)