10 Orang Diamankan OTT KPK di Kuantan Singingi, Bupati dan Sekda Diimbau Kooperatif

Logo
Pernyataan Resmi OTT KPK di Kabupaten Kuantan Singingi

RIAUHITS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diamankan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik melakukan pemeriksaan intensif secara bertahap terhadap lima orang.

"Lima orang yang telah diperiksa terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Budi Prasetyo.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat elektronik yang diduga memuat jejak transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai bagian dari praktik pemberian suap.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang berhubungan dengan pengisian atau penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi," sebut Budi Prasetyo.

Menurutnya, pihak KPK sangat tegas terhadap proses penyidikan yang masih terus berlangsung dan seluruh fakta hukum akan didalami melalui pemeriksaan para saksi maupun barang bukti yang telah disita.

Dalam kesempatan itu, Jubir KPK ini mengimbau Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnaen, untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik serta menyerahkan diri kepada KPK.

"Keterangan dari Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sangat dibutuhkan untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani," tutup Budi Prasetyo.

Dengan demikian pihak KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Sumber : KPK RI
Editor : Mirza Yamoli 



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-10-orang-diamankan-ott-kpk-di-kuantan-singingi-bupati-dan-sekda-diimbau-kooperatif.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)