Tujuh Pandangan Umum Fraksi Ditanggapi Dengan Baik Oleh Bupati Melalui Sekda

Logo
Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Sekda Bengkalis Sampaikan Jawaban Bupati.

RIAUHITS.COM – Setelah sebelumnya melaksanakan Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Ranperda Perubahan APBD 2018 dan pandangan umum Fraksi tentang tiga Ranperda terkait perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan Perda 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan perubahan Perda 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Kamis (27/09) sore, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna mengenai jawaban Bupati Bengkalis terkait penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi pada Kamis Malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Bustami mewakili Bupati Bengkalis serta sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pada rapat sebelumnya terdapat tujuh Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan kepada Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis yang pada malam harinya dijawab atau ditanggapi dengan baik.

Untuk jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Golkar yang disampaikan Hj. Aisyah, terkait pembahasan KUPA telah dibahas oleh komisi bersama perangkat daerah yang menghasilkan MOU KUPA-PPAS dan Sebagai solusi dari permasalahan ADD pembangunan Desa, pemenuhan TPP pada BTL ASN serta pemenuhan gaji guru Madrasah pada Ranperda Perubahan APBD 2018 ini pemerintah telah menganggarkan kekurangannya.

Senada dengan Fraksi Golkar, H. Jasmi yang mewakili Fraksi Keadilan Sejahtera turut menyuarakan pandangan yang sama. Sehubungan dengan RAPBDP 2018 ini, Bupati Bengkalis mencermati segala pergeseran dan pengurangan untuk menjadi program prioritas utama pembangunan Kabupaten Bengkalis Tahun 2018, sehingga target yang akan dicapai sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan.

Sebagaimana diketahui bahwa dengan adanya perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan Perda 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan perubahan Perda 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan, Pihak Pemda setuju dengan Febriza Luwu untuk Fraksi PDI-Perjuangan yang berharap perubahan tersebut dapat mendorong peningkatan PAD dan mempercepat segala bentuk pengurusan perizinan usaha sehingga hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis kedepannya. Sehubungan dengan program-program pemenuhan dan kesejahteraan rakyat seperti PKH, KIS, KIP, Sertifikat Gratis akan diintensifkan pelaksanaannya termasuk keberlanjutan program-program pembangunan yang juga akan di prioritaskan seoptimal mungkin.

Terjadinya pengurangan target pendapatan  yang menyebabkan tidak atau belum beroperasinya objek- objek pajak, menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat yang diwakili dr. Moris Bationg sihite bahwa Pemerintah Daerah telah merencanakan perbaikan yang meliputi upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi objek pajak maupun retribusi daerah dan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya hal tersebut kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Permasalahan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tertunda salur pada tahun 2017 serta belum terpenuhinya TPP dan Gaji Guru Honorer Madrasah, menjadi sasaran utama Pandangan semua Fraksi-Fraksi termasuk Fraksi Gerindra Garuda Yaksa yang disampaikan Tinner Waet Bet Tumanggor untuk dapat dituntaskan, masalah ini akan diselesaikan dengan menganggarkan nya pada RAPBDP Tahun Angggaran 2018 dan selanjutnya akan di proses sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Beberapa Fraksi pun turut menyuarakan masukan untuk dapat meningkatkan dan mengoptimalkan PAD diluar sektor Migas yang mana hal ini ditekankan kembali oleh Fransisca Sinambela sebagai juru bicara Fraksi Gabungan Negeri Junjungan. Bupati Bengkalis memberikan pandangan yang sama untuk terus menekankan efisiendi anggaran dengan tetap mengedepankan kinerja optimal. Sama halnya dengan pemeliharaan Jalan Gajah Mada Sebanga Duri yang masalah teknisnya akan dibahas pada pembahasan selanjutnya.

Pemerintah Daerah turut memfokuskan dalam hal penganggaran pembelanjaan yang efisien dan efektif tentang permasalahan penyaluran dana perimbangan beberapa tahun sebelumnya yang tidak disalurkan 100 persen oleh Pemerintah Pusat. Dengan tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, Hal ini memang menjadi perhatian Pemda menanggapi pandangan Syaukani untuk Fraksi PAN.

Rapat yang bertujuan untuk mendengarkan tanggapan atau penjelasan Bupati Bengkalis terkait tujuh pandangan Fraksi – Fraksi yang disampaikan tersebut, dilanjutkan dengan rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu yang langsung di sahkan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis untuk dapat melanjutkan segala bentuk pelaksanaan tugas dan kegiatan yang berkenaan.(adv/izl)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)