Sedang Sakit, Kabid Agrobisnis Disnak Keswan Riau Akan Dipanggil Ulang oleh Jaksa

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemanggilan kembali kepada Kepala Bidang (Kabid) Agrobisnis pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Riau, Nafilson akan dilakukan oleh jaksa penyelidik di Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau). Hal itu karena Nafilson sedang sakit.

Ia akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan ternak sapi dan kambing 2017-2018. Menurut Kepala Seksi Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan, keterangan Nafilson masih dibutuhkan. Namanya kembali muncul dari keterangan yang diberikan sejumlah pihak pada jaksa penyelidik saat proses klarifikasi.

"Saat ini, bersangkutan (Nafilson, red) sedang sakit. Kami akan memanggil kembali untuk diklarifikasi karena keterangannya sangat dibutuhkan," katanya, Selasa (24/9/2019).

Sebelumnya, Nafilson sudah pernah dipanggil ke Kejati Riau untuk memberikan keterangan. Tak hanya Nafilson, jaksa penyelidik juga akan memanggil sejumlah pihak lainnya untuk diklarifikasi. Setelah proses klarifikasi pihak-pihak terkait proyek pengadaan sapi dan kambing selesai dilakukan, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

"Tunggu gelar (perkara) saja," tuturnya.

Adapun dalam proses klarifikasi, jaksa penyelidik sudah meminta keterangan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Riau, Elly Sumarni. Ia sudah empat kali dipanggil ke Kantor Kejati Riau. Klarifikasi pun dilakukan kepada Yuhendra, Direktur PT Melayu Muda Kontruksi, rekanan pengadaan sapi dan kambing di tahun anggaran 2018, mantan Kepala Kepala Dinas PKH Riau, Askyardiah Patrianov selaku Pengguna Anggaran (PA), dan Kabid Agrobisnis pada Dinas PKH Riau, Nafilson.

Kemudian, Kasi Pengembangan Kawasan Peternakan Bidang Agribisnis, Gatot Irianto, yang menjalani proses yang sama. Selaku PPTK dalam kegiatan itu, ia datang bersama seorang pegawai di Dinas PKH Riau, Yulius, selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), dan Direktur CV Ismaya Buana Sejahtera, Des Imran Fernando selaku rekanan tahun 2017.

Menurut investigasi LIPPSI, pengadaan hewan ternak itu tidak terlaksana, seperti pengakuan beberapa kelompok tani ternak yang terdaftar dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak menerima hewan ternak. Kegiatan itu sudah dianggarkan oleh Disnak Keswan Riau tahun 2017. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan lelang pengadaan sapi Bali untuk 12 kabupaten/kota pada Agustus 2017.

Sapi rencananya akan dibagikan kepada 41 kelompok tani ternak yang ada di Provinsi Riau. Anggaran pengadaan sapi Bali ini mencapai Rp7.355.400.000 dan dimenangkan oleh CV Ismaya Buana Sejahtera. Pada tahun 2018, kegiatan pengadaan hewan ternak itu juga dilakukan ebanyak 2.400 ekor sapi dan 1.170 ekor kambing untuk disalurkan ke kelompok tani di seluruh kabupaten/kota se-Riau. Namun, belum diketahui, kegiatan itu terlaksana atau tidak.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)