Pemusnahan 3.586 Lembar KTP yang Sudah Tak Berlaku Lagi Digelar Disdukcapil Pelalawan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemusnahan 3.586 lembar KTP elektronik digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan pada Selasa (18/12/2018), pagi tadi, yang bertempat di halaman Disdukcapil Pelalawan.

Dengan cara dibakar langsung, pemusnahan KTP elektroniik itu dipimpin Disdukcapil Pelalawan, Nifto Anin. Menurut Nifto, berita acara pemusnahan tersebut akan dikirim ke pusat sebagai bukti.

"Pemusnahan ini juga intruksi dari pusat dalam hal ini Kemendagri," ujarnya.

Adapun KTP yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis, yang bukan hanya KTP elektronik. Diketahui, jenisnya adalah KTP SIAK 52 lembar, KTP kuning 3 lembar, sementara sisanya KTP elektronik.

"KTP yang kami musnahkan ini yang sudah tidak berlaku lagi. Yang sudah terjadi perubahan data penduduk tersebut," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)