Kotak dan Bilik Suara Berbahan Duplex untuk Pemilu 2019 Sudah Diterima KPU Inhu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Kotak suara dan bilik suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, mengatakan bahwa total kotak suara yang diterima adalah 6.155 dan jumlah bilik suara yang diterima sebanyak 2.220.

"Bilik suara dan kota suara sudah kami terima pada bulan November 2018 lalu," ujarnya.

Peralatan untuk pemilihan itu, sebagaimana ketentuan, semuanya berbahan duplex atau karton kedap air.

"Itu bahan duplex, bukan seperti karton Indomie atau air mineral," tuturnya, menerangkan soal ketahanan bahan duplex.

Kondisi bilik suara dan kotak suara, kata dia lagi, masih sama seperti saat diterima, yang artinya masih belum dirangkai. Bilik dan kotak suara itu kini masih disimpan di Kantor KPU Inhu. Keduanya akan didistribusikan ke masing-masing TPS menjelang Pemilu 2019.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)