KLHK RI Segel Lahan Kebun Plasma yang Terbakar Milik PT Teso Indah

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menyegel Kebun Plasma PT Tesso Indah yang terbakar di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Penyegelan dilakukan dalam rangka proses penyelidikan kebakaran lahan serta melakukan pemasangan Police Line di Area terbakar.

Adapun Kasubdit Penyidikan Perusakan Lingkungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Ditjen Gakkum KLHK Republik Indonesia, Firdaus Alim Damopoli sudah turun ke lokasi bekas kebakaran di areal kebun plasma PT Tesso Indah.

"Kami turun dua hari lalu. Untuk wilayah kebun plasma, area terbakar lebih kurang 40 hektare di Desa Pasir Ringit. Semua sedang dalam pendalaman penyelidikan," katanya.

Ia menyebut, luas area terbakar lebih kurang 40 hektare, tepat di Desa Pasiringit, Kecamatan Lirik. Kebun Plasma yang terbakar itu berada dalam HGU PT Teso Indah. Sebelumnya, pihak Gakkum sudah memasang penyegelan, tetapi tim turun ke lokasi melakukan pemasangan Police Line dan lakukan penyelidikan lebih dalam.

Disampaikan Firdaus, di PT Teso Indah (TI) ada dua wilayah yang terbakar, yakni wilayah kebun plasma di Desa Pasir Ringit Kecamatan Lirik dan wilayah Kebun Inti di Kecamatan Rengat Barat. Untuk Wilayah Rengat Barat, proses hukumnya ditangani Polda Riau. Gakkum saat ini sudah memanggil beberapa pihak Manejemen PT Teso Indah, seperti manajer, asisten kebun, bagian legal, dan bahkan legalitasnya pun diperiksa.

"Nanti kami akan gelar perkara. Saat ini masih lakukan pendalaman, apakah proses dinaikan ke tingkat atau tidak. Untuk PT Teso Indah memiliki dua wilayah inti dan plasma. Untuk inti proses dilakukan oleh pihak Polda Riau," paparnya.

Diketahui, kawasan yang terbakar adalah satu hamparan lokasi yang berada dalam Konsensi HGU PT Teso Indah yang berada di Kecamatan Lirik dan Kecamatan Rengat Barat.

"Untuk penangganannya, akan digelar perkara bersama Tim Mabes Polri serta mengadakan rapat bersama pihak kejaksaan RI," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)