Ciduk Pelaku Pembawa Narkoba dari Pekanbaru, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ekstase

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Seorang tersangka dalam kasus narkoba kembali berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Pelalawan. Tersangka dibekuk sepulang dari Pekanbaru karena membawa barang yang diduga narkoba. Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, tersangka adalah warga Air Molek, Inhu, bernama Supriyadi. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Timur Km 88, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Penangkapan kami lakukan pada Minggu sekitar pukul 05.30 WIB," ujarnya.

Polisi, imbuhnya, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang diduga membawa narkotika dari Pekanbaru. Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irwansyah langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Sebuah kendaraan roda empat yang datang dari arah Pekanbaru diberhentikan Jl Lintas Timur Km 88, Desa Kemang, Kec Pangkalan Kuras.

Di mobil itu, tersangka seorang diri. Penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat, ditemukan dua bungkusan besar berisi narkotika yang diduga jenis sabu. Di samping itu, juga terdapat dua bungkus yang berisi diduga narkotika jenis ekstase. Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah dua paket besar diduga sabu dengan berat kotor 195 gram.

Kemudian, 38 butir diduga ekstasi merk boneka warna hijau dan 38 butir diduga jenis ekstasi merk minion warna hijau. Kepolisian pun menyita timbangan digital. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelalawan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)