APBD Kampar 2019 Sebesar Rp2,538 Triliun, Meningkat 15,17 Persen Dibandingkan 2018

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BANGKINANG - Senin (26/11/2018) malam, APBD Kampar 2019 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kampar. Adapun APBD Kampar 2019 sebesar lebih kurang Rp2,538 triliun.

‎Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, bersama pimpinan, memimpin Rapat Paripurna tersebut. Rapat juga dihadiri Bupati Kampar, Azis Zaenal, dan Wakil Bupati, Catur Sugeng Susanto. Paripurna diawali dengan Pembacaan Laporan Badan Anggaran oleh juru bicaranya, Zulfan Azmi.

Banggar merekomendasikan beberapa catatan untuk diperbaiki setelah pengesahan, sebelum naskah APBD dikirim ke Gubernur. Laporan Banggar langsung dijawab oleh Azis Zaenal pada Paripurna itu. Azis menilai, peningkatan APBD dari 2018 mencapai 15,17 persen.

Sebab, menurutnya, kenaikan pos pendapatan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Pendapatan pada Rancangan APBD 2019 naik sebesar 18,09 persen," katanya.

Diakuinya, pemerintah pusat memberi penghargaan kepada Kampar dengan ditambahnya pos penerimaan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)